Penyuluhan Bahaya dan Dampak Bullying Terhadap Kesehatan Mental dan Sosial Remaja SMP Negeri 10 Kendari
DOI:
https://doi.org/10.54883/qr7k0402Keywords:
Penyuluhan, Bullying, RemajaAbstract
Bullying merupakan tindakan yang disengaja untuk menyakiti orang lain secara fisik, verbal, atau emosional. Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sulawesi Tenggara, tercatat ada 261 kejadian kekerasan terhadap anak pada tahun 2022, yang meningkat menjadi 329 kasus di tahun 2023, dengan jumlah kasus yang mayoritas berkaitan dengan bullying di sekolah. Berdasarkan laporan WHO (2020), sekitar 37% anak perempuan remaja dan 42% anak laki-laki remaja pernah menghadapi perundungan. Tipe-tipe perundungan yang terjadi termasuk kekerasan seksual, konflik fisik, dan tindakan bullying. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan perilaku pelajar di SMP Negeri 10 Kendari mengenai bahaya perundungan, termasuk dampak yang dapat memengaruhi kesehatan mental, seperti stres, kecemasan, dan depresi. Penyuluhan dilakukan dengan metode ceramah, permainan edukatif, dan diskusi, melibatkan 27 siswa sebagai partisipan. Penilaian dilakukan melalui uji awal dan uji akhir. Data dari kegiatan penyuluhan memperlihatkan bahwa dari 27 responden yang dianalisis, 21 orang (78%) memiliki pemahaman yang baik, 5 orang (19%) memiliki pemahaman yang cukup, dan 1 orang (4%) memiliki pemahaman yang sangat rendah. Kesimpulannya, penyuluhan efektif meningkatkan pemahaman siswa tentang bullying, dan disarankan kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pengabdian Kesehatan Pesisir dan Pertambangan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.