Pemberdayaan Masyarakat dalam Penerapan PSN 3M Plus dan Konsep Rumah Sehat untuk Pencegahan DBD
DOI:
https://doi.org/10.54883/475k3j47Keywords:
Edukasi visual, Partisipasi Masyarakat, Rumah bebas jentik, Pencegahan DBD, PSNAbstract
Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di wilayah pesisir dengan kondisi lingkungan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk, sementara sebagian masyarakat belum menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara optimal dan belum memahami konsep rumah sehat sebagai upaya pencegahan berbasis lingkungan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta partisipasi aktif masyarakat mengenai pentingnya upaya PSN 3M Plus dan penerapan konsep Rumah Sehat sebagai salah satu langkah preventif dalam mengurangi risiko penularan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, khususnya Aedes aegypti, di PPLH Puntondo, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif. Metode pelaksanaan menggabungkan berbagai bentuk pembelajaran interaktif, yaitu ceramah edukatif, galeri edukasi visual yang menampilkan informasi dan gambar terkait PSN dan rumah sehat, serta permainan edukatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta secara menyenangkan dan mudah diingat. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas warga setempat dan kader kesehatan, dan dilaksanakan selama satu hari. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung, tercermin dari keterlibatan mereka dalam diskusi, Tanya jawab, serta kegiatan edukatif yang diselenggarakan. Temuan ini, menunjukkan bahwa pelaksanaan penyuluhan yang dirancang secara kontekstual dan responsive terhadap permasalahan kesehatan masyarakat pesisir memiliki efektifitas yang signifikan dalam membentuk perilaku pencegahan penyakit berbasis vektor.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Pengabdian Kesehatan Pesisir dan Pertambangan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
